
Pengacara Luthfi, M. Assegaf, mengatakan timnya telah siap dengan dengan agenda tersebut. Namun ternyata majelis hakim mengundurkan sidang dari jadwal semestinya. "Kegiatan persidangan hari ini ditunda, dimulai jam 13.00," kata Assegaf di gedung pengadilan.
Menurut Assegaf, penundaan tersebut lantaran para hakim Pengadilan Tipikor tengah berada di Komisi Yudisial. "Mereka ada acara di KY. Acaranya apa, saya tidak tahu," ujarnya.
Sesuai undangan yang diterima Tempo, Komisi Yudisial menggelar serah-terima jabatan pemimpin baru dari pejabat lama Eman Suparman ke pejabat baru Suparman Marzuki.
Luthfi didakwa menerima duit Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama. Uang itu diberikan untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna di Kementerian Pertanian. Menurut jaksa KPK, Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman sebelumnya menjanjikan komisi Rp 40 miliar jika perusahaannya mendapat tambahan impor daging sebanyak 8 ribu ton.
0 comments:
Post a Comment